- Dokter Detektif merasa lega dan bersyukur atas penetapan Richard Lee sebagai tersangka kasus skincare overclaim.
- Doktif meminta polisi segera menahan Richard Lee karena ancaman hukuman di atas 5 tahun dan untuk mencegah perulangan perbuatan.
- Doktif berencana membuka posko pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan untuk menuntut pengembalian uang.
Persoalan hukuman pun tak luput dari sorotan tajam Dokter Detektif dalam kasus yang menjerat Richard Lee.
Ia memaparkan ancaman penjara yang sangat serius bagi tersangka dalam kasus perlindungan konsumen dan data pribadi ini.
"Ancamannya 12 tahun kalau PDP (Perlindungan Data Pribadi), kalau tidak salah 6 tahun untuk SSS. Untuk DRL itu ancamannya di 12 tahun," urai Doktif mengenai estimasi hukuman.
Mengingat ancaman hukumannya yang berada di atas lima tahun, Doktif mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penahanan.
Baginya, Richard Lee sangat layak untuk dijebloskan ke jeruji besi demi kelancaran proses penyidikan.
"Bukan ada harapan. Dengan barang bukti yang lebih dari dua, sampai detik ini tidak ada penarikan barang, berarti sampai detik ini masih mengulangi perbuatan yang sama, layak wajib ditahan," katanya dengan penuh keyakinan.
Ia kini menunggu keberanian dari aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan tegas tersebut.
Perempuan bernama asli Samira ini berharap, polisi tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Richard Lee dibandingkan dengan pesohor lainnya.
"Jadi ini semua tergantung dari keberanian Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya berani enggak untuk menahan? Memperlakukan yang sama ya," desak Doktif.
Baca Juga: Respons Tenang Richard Lee Usai jadi Tersangka, Siap Hadir ke Polda Hari Ini?
Dokter Detektif kemudian membandingkan kasus ini dengan kasus hukum yang pernah menimpa Nikita Mirzani.
Ia merasa ada ketimpangan jika Richard Lee yang nilai dugaannya jauh lebih besar tetap dibiarkan bebas tanpa penahanan.
"Nikita (Mirzani) dengan Rp 4 m (miliar) ditahan dugaannya, sedangkan si DRL ini kan ratusan miliar, 12 tahun, kok enggak ditahan?" sindirnya tajam.
Maka pada kesempatan ini, Doktif sekaligus memberikan pesan kepada Richard Lee. Tidak ada lagi hal yang disembunyikan apalagi mangkir dari kasus.
"Untuk kepada DRL yang Doktif sampaikan, jangan ada kebohongan, jangan ngeles-ngeles lagi, jangan jadi kayak tukang sales obat, ya ngeles ke sana ke mari, ke sana kemari, sudahlah," semprotnya.
Doktif bahkan membandingkan perilaku Richard Lee dengan rekan-rekannya yang berprofesi sebagai tenaga penjual obat yang menurutnya jauh lebih jujur.
Ia mengaku tidak habis pikir dengan sikap Richard Lee selama menghadapi polemik hukum ini.
"Doktif itu punya yang namanya teman sales obat aja itu orangnya jujur-jujur. Kalau kamu ini Doktif enggak tahu," sindir Dokter Detektif lagi.
Doktif Tutup Pintu Perdamaian
Menutup pernyataannya, Dokter Detektif menegaskan, pintu maaf sudah tertutup rapat bagi Richard Lee.
Ia memprediksi bahwa kebohongan apapun yang disampaikan kepada penyidik nantinya justru akan menjadi bumerang bagi sang dokter sendiri.
"Nggak ada kata maaf. Ya nanti kamu mau bohongi penyidik juga, tapi sebenarnya sih kalau dia membohongi penyidik juga penyidik juga akan tahu. Bahkan kemungkinan besar akan ditahan juga langsung dengan senang hati kan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
26 Started with a Yes!: Kado Ultah Terindah Eltasya Natasha, Dilamar Kekasih
-
Bukan Hantu, Ini Hal Tak Terduga yang Paling Ditakuti Pemain Selama Syuting Film Munafik
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura
-
Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya
-
Review Film 402 Rumah Sakit Angker Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12