- Wamen ESDM Yuliot Tanjung berdiskusi dengan KPK mengenai tarif resiprokal impor energi Pertamina pada hari ini.
- Kementerian ESDM diminta KPK menyusun standar produk impor energi untuk memitigasi potensi kebocoran.
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyiapkan dua Perpres mengatur pembelian energi AS oleh Pertamina dan pesawat Garuda.
Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membahas tarif resiprokal, khususnya mengenai pelaksanaan impor energi yang akan dilakukan oleh Pertamina bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Dalam diskusi tersebut, Yuliot mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM diminta oleh lembaga antirasuah untuk membuat standar produk impor sebagai upaya mitigasi guna mencegah kebocoran.
"Ini kan makanya ada konsultasi dengan KPK, sehingga ada mitigasi di situ terhadap potensi kebocoran dan pelaksanaan yang tidak tepat. Ya, kita sudah konsultasi kan," kata Yuliot di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
"Poin-poin penting ini, kalau dari Kementerian ESDM diminta untuk bagaimana menetapkan standar untuk produk impor," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menghadiri pertemuan tersebut menjelaskan pemerintah tengah menggodok peraturan presiden (Perpres) untuk pembelian energi dari Amerika Serikat.
“Kami sedang mempersiapkan Perpres dan Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi Perpres yang sedang dibuat karena kami akan membuat dua Perpres,” kata Airlangga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Menurut Airlangga, Perpres tersebut akan mengatur soal pembelian energi oleh Pertamina dan pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia.
“Mengenai mekanismenya saja,” ujar Airlangga.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
Berita Terkait
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Bantah Terima Aliran Uang dari Hasil Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI