- Ammar Zoni mengaku dipaksa menulis surat pengakuan oleh pihak Rutan tanpa pendampingan hukum, sementara penyidik menegaskan dokumen tersebut dibuat secara sukarela.
- Ammar merasa terpojok oleh narasi surat yang menyebut dirinya sebagai tempat penitipan narkoba milik buronan bernama Andre.
- Pihak kepolisian membantah adanya intimidasi dengan menunjukkan bukti foto yang memperlihatkan Ammar Zoni menandatangani berkas tanpa paksaan.
Suara.com - Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang pada hari ini, Kamis, 15 Januari 2026 beragendakan keterangan saksi penyidik dari Polsek Cempaka Putih, Mario.
Saat memberikan keterangan, Mario melampirkan surat pernyataan. Dokumen tersebut kata dia ditulis dan ditandatangani Ammar Zoni.
Surat pernyataan itu berisi keterangan bahwa telah terjadi penggeledahan oleh polisi dari Cempaka Putih di kamar Ammar Zoni di Rutan Salemba dan ditemukan narkoba.
Di persidangan, Ammar Zoni mengaku menulis dan menandatangi surat tersebut. Tapi ia mengaku disuruh oleh petugas rutan.
"itu semuanya saya yang menulis, tapi maksudnya saya disuruh. Disuruh sama pihak Rutan tanpa pendampingan dari PH (Penasehat Hukum)," kata Ammar Zoni.
Ammar Zoni merasa terpojok karena narasi dalam surat itu seolah-olah membenarkan perannya dalam jaringan narkoba.
Terutama mengenai poin yang menyebut dirinya sebagai tempat penitipan barang terlarang milik seorang buron bernama Andre.
Kejanggalan ini membuat Majelis Hakim merasa penasaran dengan motif di balik pemilihan kata-kata dalam surat tersebut.
Hakim mempertanyakan bagaimana ide permintaan maaf yang terkesan sangat kooperatif itu bisa muncul secara tiba-tiba.
Baca Juga: Biasa Kemeja Putih, Ammar Zoni Kini Kompak Pakai Baju Krem dengan Pacar Jelang Sidang
"Isi maaf-maaf itu yang menulis siapa? Maaf-maaf itu idenya bagaimana? Idenya dari siapa?" tanya majelis hakim.
Ammar Zoni kemudian memberikan jawaban mengenai kondisi psikologisnya saat diminta menulis dokumen.
"Benar (tulisan saya), tapi atas dasar permintaan mereka," jawab Ammar Zoni dengan nada tegas.
Namun, kesaksian kakak dari Aditya Zoni tersebut langsung mendapatkan bantahan keras dari Mario.
Sementara Ammar Zoni membantah kalau isi surat tersebut adalah apa yang dirasakan, penyidik juga bersikukuh pada pendiriannya.
Mario menegaskan bahwa tidak ada paksaan saat meminta keterangan dari Ammar Zoni. Semua yang tertera di BAP adalah ucapan dari aktor 32 tahun tersebut.
Berita Terkait
-
Dokter Kamelia Umumkan Putus dari Ammar Zoni
-
Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Pamitan karena Stres Berat, Benarkah Reza Arap Cabut dari Marapthon?
-
Hukum Foto di Makam seperti Sahabat-Sahabat Vidi Aldiano, Bolehkah?
-
Tampil Totalitas di Para Perasuk, Maudy Ayunda Tak Gentar Ekspresi Kesurupannya Jadi Meme
-
Fajar Sadboy Dilabrak Vincent Verhaag Gara-Gara Chat 'I Miss You' ke Jessica Iskandar
-
Terpikat Karya Wregas Bhanuteja, Anggun C. Sasmi Akhirnya Debut di Layar Lebar
-
Maia Estianty Ternyata Sudah 16 Tahun Pelihara Anjing, Bagaimana Hukumnya di Islam?
-
Deddy Corbuzier Ancam Peramal yang Bicarakan Kematian Vidi Aldiano: Saya Kejar Sampai Liang Kubur!
-
Uniknya Konsep 'Pesta Kerasukan' di Film Para Perasuk
-
Rekomendasi Drama Korea Bergenre Hukum yang Wajib Ditonton, Terbaru Phantom Lawyer
-
Palestina Merdeka Harus Jadi Jangkar Diplomasi, Maksimalkan Peluang di Board of Peace