- Kasus hukum Dokter Oky Pratama ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya terkait teror karangan bunga pencemaran nama baik.
- Upaya mediasi pada 8 Januari gagal karena pihak terlapor (HP/HS dan IW) tidak hadir memenuhi undangan penyidik.
- Penyidik kini fokus memperkuat konstruksi hukum perkara dengan melibatkan keterangan dari para saksi ahli secara paralel.
Suara.com - Kasus hukum yang menyeret nama dokter selebritas, Oky Pratama terus bergulir di meja penyidik Polda Metro Jaya.
Meski proses penyelidikan terus dipacu, pihak kepolisian memberikan sinyal bahwa pintu perdamaian melalui jalur mediasi masih terbuka lebar bagi kedua belah pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa saat ini perkara tersebut ditangani secara intensif oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Ia menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan yang berimbang dalam menangani kasus ini.
"Kami masih membuka peluang untuk dilakukan mediasi. Namun, perlu dicatat bahwa secara paralel, proses hukum tetap berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi ahli," ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media di Jakarta.
Penyidik sebenarnya telah berupaya menjembatani pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor.
Sebuah agenda mediasi telah dijadwalkan pada Kamis, 8 Januari lalu.
Dokter Oky Pratama, yang dalam laporan ini berstatus sebagai pelapor dengan inisial OP, menunjukkan iktikad baiknya dengan hadir memenuhi undangan penyidik.
Sayangnya, upaya damai tersebut belum membuahkan hasil.
Baca Juga: Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama
Pihak terlapor yang berinisial HP (atau HS) serta IW terpantau mangkir dari pertemuan tersebut tanpa alasan yang jelas.
"Pelapor (OP) hadir secara langsung. Namun, karena pihak terlapor (HP/HS dan IW) tidak hadir, maka agenda mediasi tersebut belum dapat dilaksanakan," jelas Budi Hermanto.
Ketidakhadiran pihak terlapor tidak lantas membuat penyidikan jalan di tempat.
Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik kini tengah bergerak untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini.
Salah satu langkah krusial yang diambil adalah melibatkan pendapat ahli.
Keterangan ahli dianggap sangat penting untuk memberikan pandangan objektif dari kacamata hukum terkait unsur-unsur pidana yang dilaporkan.
Berita Terkait
-
Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
-
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Oky Pratama Ngeles Sebut Bukan Unggahannya
-
Kronologi Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Berawal Postingan 'Mafia Skincare'
-
Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Statusnya Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bio IG Sarwendah Kini Kosong Melompong, Benarkah Ramai Brand Putus Kontrak Akibat Isu Sombong?
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?