- Kasus hukum Dokter Oky Pratama ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya terkait teror karangan bunga pencemaran nama baik.
- Upaya mediasi pada 8 Januari gagal karena pihak terlapor (HP/HS dan IW) tidak hadir memenuhi undangan penyidik.
- Penyidik kini fokus memperkuat konstruksi hukum perkara dengan melibatkan keterangan dari para saksi ahli secara paralel.
Suara.com - Kasus hukum yang menyeret nama dokter selebritas, Oky Pratama terus bergulir di meja penyidik Polda Metro Jaya.
Meski proses penyelidikan terus dipacu, pihak kepolisian memberikan sinyal bahwa pintu perdamaian melalui jalur mediasi masih terbuka lebar bagi kedua belah pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa saat ini perkara tersebut ditangani secara intensif oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Ia menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan yang berimbang dalam menangani kasus ini.
"Kami masih membuka peluang untuk dilakukan mediasi. Namun, perlu dicatat bahwa secara paralel, proses hukum tetap berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi ahli," ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media di Jakarta.
Penyidik sebenarnya telah berupaya menjembatani pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor.
Sebuah agenda mediasi telah dijadwalkan pada Kamis, 8 Januari lalu.
Dokter Oky Pratama, yang dalam laporan ini berstatus sebagai pelapor dengan inisial OP, menunjukkan iktikad baiknya dengan hadir memenuhi undangan penyidik.
Sayangnya, upaya damai tersebut belum membuahkan hasil.
Baca Juga: Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama
Pihak terlapor yang berinisial HP (atau HS) serta IW terpantau mangkir dari pertemuan tersebut tanpa alasan yang jelas.
"Pelapor (OP) hadir secara langsung. Namun, karena pihak terlapor (HP/HS dan IW) tidak hadir, maka agenda mediasi tersebut belum dapat dilaksanakan," jelas Budi Hermanto.
Ketidakhadiran pihak terlapor tidak lantas membuat penyidikan jalan di tempat.
Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik kini tengah bergerak untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini.
Salah satu langkah krusial yang diambil adalah melibatkan pendapat ahli.
Keterangan ahli dianggap sangat penting untuk memberikan pandangan objektif dari kacamata hukum terkait unsur-unsur pidana yang dilaporkan.
Berita Terkait
-
Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
-
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Oky Pratama Ngeles Sebut Bukan Unggahannya
-
Kronologi Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Berawal Postingan 'Mafia Skincare'
-
Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Statusnya Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Karya Terakhir Vidi Aldiano di Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Sukses Improvisasi Tanpa Skenario
-
Diungkap Sahabat, Begini Kondisi Vidi Aldiano Sebelum Meninggal
-
Detik-Detik Terakhir Vidi Aldiano: Menunggu Keluarga Lengkap Sebelum Berpulang
-
Pamitan karena Stres Berat, Benarkah Reza Arap Cabut dari Marapthon?
-
Hukum Foto di Makam seperti Sahabat-Sahabat Vidi Aldiano, Bolehkah?
-
Tampil Totalitas di Para Perasuk, Maudy Ayunda Tak Gentar Ekspresi Kesurupannya Jadi Meme
-
Fajar Sadboy Dilabrak Vincent Verhaag Gara-Gara Chat 'I Miss You' ke Jessica Iskandar
-
Terpikat Karya Wregas Bhanuteja, Anggun C. Sasmi Akhirnya Debut di Layar Lebar
-
Maia Estianty Ternyata Sudah 16 Tahun Pelihara Anjing, Bagaimana Hukumnya di Islam?
-
Deddy Corbuzier Ancam Peramal yang Bicarakan Kematian Vidi Aldiano: Saya Kejar Sampai Liang Kubur!