- Piyu Padi mendukung laporan ke KPK dan meminta audit menyeluruh terhadap LMKN serta seluruh LMK demi transparansi royalti.
- Piyu menilai sistem digital tetap bisa dimanipulasi jika tidak ada perubahan mendasar pada regulasi dan mekanisme distribusi.
- AKSI mendorong aturan tegas agar promotor wajib membayar lisensi lagu sebelum konser dimulai, bukan setelah acara selesai.
Suara.com - Kisruh tata kelola royalti musik di Indonesia kian memanas di awal 2026
Belum reda isu transparansi, publik dikejutkan dengan laporan dugaan korupsi di tubuh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok musisi yang tergabung dalam Garputala beberapa waktu lalu.
Menanggapi gejolak tersebut, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau yang akrab disapa Piyu Padi, akhirnya buka suara.
Ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat, 23 Januari 2026, pentolan grup band Padi Reborn ini menilai laporan tersebut sebagai bukti bahwa keresahan soal royalti bukan hanya milik kelompoknya saja, melainkan sudah meluas ke berbagai elemen masyarakat.
Dukungan Audit Menyeluruh
Piyu melihat langkah pelaporan ke KPK sebagai dinamika yang tak terelakkan. Menurutnya, dorongan untuk membenahi sistem royalti kini datang dari berbagai sisi, yang menandakan adanya masalah serius yang harus segera dituntaskan.
"Ya mungkin kita melihat itu jadi ada dorongan-dorongan yang memang dari berbagai macam sisi masyarakat yang lain, aspek masyarakat yang lain yang di luar dari kita, di luar dari AKSI," kata Piyu kepada awak media.
"Itu ya menandakan bahwa memang ada dinamika yang memang harus diperhatikan," ucapnya menyambung.
Lebih lanjut, musisi asal Surabaya ini menegaskan persetujuannya jika audit dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya LMKN, tetapi seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia juga harus diperiksa transparansinya.
Baca Juga: Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji
Dia mengingatkan bahwa LMKN sebagai kepanjangan tangan pemerintah memiliki kewajiban mutlak untuk melakukan pengawasan tersebut.
"Harus sih, memang kita memang mintanya memang diaudit kan. Memang harapan kita memang semua diaudit, dan memang sudah dijalankan walaupun memang fungsi dari kepanjangan tangan dari pemerintah itu kan memang ada di situ, di LMKN. Harusnya mereka yang memang berkewajiban untuk mengaudit LMK-LMK yang ada," tegas Piyu.
Skeptis dengan Aplikasi Digital: Masih Bisa Diakali!
Dalam kesempatan yang sama, Piyu juga menanggapi klaim LMKN dan LMK WAMI yang membanggakan penggunaan aplikasi digital untuk memungut royalti. Alih-alih terkesan, Piyu justru melontarkan kritik pedas.
Baginya, teknologi hanyalah alat. Jika sistem dasarnya tidak diubah, digitalisasi tidak akan membawa perubahan berarti bagi kesejahteraan pencipta lagu.
Piyu bahkan secara blak-blakan menyebut bahwa sistem digital pun masih memiliki celah untuk dimanipulasi jika tidak dibarengi dengan perubahan aturan main yang fundamental.
Berita Terkait
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Pernyataan Eks Menpora Dito Pasca Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Lula Lahfah: Rintihan Tengah Malam dan 2 Fakta Lainnya
-
Gaya Mewah Hilang? Sandra Dewi Tampil Sederhana Usai Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun
-
Bantah Mitos GERD di Kasus Lula Lahfah, Dokter Spesialis Jantung Skakmat Netizen
-
Keanu AGL Kecewa Ramai Isu Lula Lahfah Meninggal Akibat Overdosis
-
Pakai Dresscode Hitam, Keanu AGL Tak Menyangka Jadi Salam Perpisahan untuk Lula Lahfah
-
Profil Lucky Element, Meninggal Dunia di Usia 49 Tahun
-
Gabung Ariel NOAH, Raline Shah hingga Arya Saloka Dikabarkan Bintangi Film Dilan ITB 1997
-
Teddy Pardiyana Minta Legalitas Warisan Demi Sekolah Bintang, Sule Heran: Pakai Dokumen Ahli Waris?
-
Apa Itu Kolonoskopi? Prosedur Kesehatan yang Dijalani Lula Lahfah Sebelum Meninggal Dunia
-
Kabar Duka, Lucky Element Meninggal Dunia