- Piyu Padi mendukung laporan ke KPK dan meminta audit menyeluruh terhadap LMKN serta seluruh LMK demi transparansi royalti.
- Piyu menilai sistem digital tetap bisa dimanipulasi jika tidak ada perubahan mendasar pada regulasi dan mekanisme distribusi.
- AKSI mendorong aturan tegas agar promotor wajib membayar lisensi lagu sebelum konser dimulai, bukan setelah acara selesai.
"Belum. Kalau buat kita masih belum seperti yang kita harapkan. Karena kita tetap harus ada kepastian baik dari undang-undangnya, lalu dari PP-nya juga sampai ke SK-nya," tutur Piyu.
"Sedigital apa pun, kalau digital itu masih bisa dimanipulasi. Sorry tanda kutip, itu bisa dimanipulasi atau bisa dibuat perhitungan sendiri, dibuat sistem sendiri juga bisa dilakukan seperti itu. Yang kita harapkan adalah proses pengajuan atau proses pemungutan distribusinya itu harus sudah berubah," tambahnya.
Harga Mati: Bayar Lisensi Sebelum Konser
Poin utama yang diperjuangkan AKSI, menurut Piyu, bukanlah sekadar cara memungut uang, melainkan mekanisme perizinan.
Dia mendorong aturan tegas di mana penyelenggara acara atau promotor wajib mengantongi lisensi lagu sebelum acara digelar, bukan membayar belakangan setelah konser selesai seperti yang lazim terjadi saat ini.
"Karena yang kita dorong adalah bahwa perizinan atau lisensi untuk penggunaan karya itu harus sebelum penggunaan atau harus sebelum ada acara atau sebelum konser. Itu jadi yang kita dorong adalah itu," jelas gitaris 52 tahun tersebut.
Jika pola lama, di mana konser jalan dulu baru bayar kemudian, masih dipertahankan, Piyu meyakini masalah royalti tidak akan pernah selesai, secanggih apa pun aplikasi yang digunakan.
Kabar Terbaru Revisi UU Hak Cipta di DPR
Terkait perjuangan AKSI di jalur legislasi, Piyu memberikan kabar terbaru mengenai revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Baca Juga: Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji
Saat ini, draf revisi tersebut sudah berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Piyu menyebut prosesnya kini tengah memasuki tahap pembahasan internal antar-fraksi.
Meski demikian, pihak AKSI mengaku masih dalam posisi menunggu dan belum menerima undangan resmi untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) lanjutan di awal tahun 2026 ini.
"Yang terbaru memang sudah sampai di Baleg, itu info yang kita terima. Dan sekarang ini info yang kita terima juga yang terakhir adalah sekarang lagi di tahap proses internal, pembahasan internal fraksi," ungkapnya.
Piyu memastikan AKSI akan terus mengawal proses ini karena mereka telah berkomitmen menjadi bagian dari tim perumusan revisi undang-undang tersebut demi masa depan industri musik yang lebih adil.
"Jadi saya tinggal nunggu aja, kalau udah siap nanti akan ada pembahasan. Kalau kita tidak diundang ya baru saya akan menyuarakan lagi," pungkas Piyu.
Berita Terkait
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Pernyataan Eks Menpora Dito Pasca Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Lula Lahfah: Rintihan Tengah Malam dan 2 Fakta Lainnya
-
Gaya Mewah Hilang? Sandra Dewi Tampil Sederhana Usai Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun
-
Bantah Mitos GERD di Kasus Lula Lahfah, Dokter Spesialis Jantung Skakmat Netizen
-
Keanu AGL Kecewa Ramai Isu Lula Lahfah Meninggal Akibat Overdosis
-
Pakai Dresscode Hitam, Keanu AGL Tak Menyangka Jadi Salam Perpisahan untuk Lula Lahfah
-
Profil Lucky Element, Meninggal Dunia di Usia 49 Tahun
-
Gabung Ariel NOAH, Raline Shah hingga Arya Saloka Dikabarkan Bintangi Film Dilan ITB 1997
-
Teddy Pardiyana Minta Legalitas Warisan Demi Sekolah Bintang, Sule Heran: Pakai Dokumen Ahli Waris?
-
Apa Itu Kolonoskopi? Prosedur Kesehatan yang Dijalani Lula Lahfah Sebelum Meninggal Dunia
-
Kabar Duka, Lucky Element Meninggal Dunia