Kasus yang menjerat Shandy bukan sekadar masalah perizinan konten biasa.
Ia diduga kuat melakukan praktik yang mengarah pada child grooming dan eksploitasi ekonomi.
Modus yang dijalankan adalah dengan membuat konten bertajuk "Sewa Pacar 1 Jam".
Dalam aksinya, Shandy menyasar siswi-siswi SMA yang masih masuk kategori anak di bawah umur.
Ia mendekati korban, mengajak mereka berperan sebagai "pacar" untuk keperluan video, dan memberikan imbalan uang tunai berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000, atau sekadar membelikan makanan.
Ironisnya, konten tersebut diunggah untuk meraup keuntungan pribadi melalui adsense dan kerja sama endorsement.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Pihak Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Per 27 Januari 2026, Shandy Logay resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menekankan bahwa tindakan ini masuk dalam delik eksploitasi anak.
Baca Juga: Willie Salim Klarifikasi Tudingan Giveaway Settingan: Aku Tidak Pernah Berniat
Secara hukum, melibatkan anak dalam kegiatan yang bertujuan mengambil keuntungan ekonomi tanpa mempedulikan dampak psikologis dan keselamatan mereka adalah pelanggaran berat.
Masyarakat dan pemerhati anak menilai tindakan Shandy sebagai bentuk grooming, upaya membangun hubungan emosional dengan anak untuk tujuan eksploitasi, yang dikemas secara halus dalam bentuk hiburan digital.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Willie Salim Klarifikasi Tudingan Giveaway Settingan: Aku Tidak Pernah Berniat
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Jeremiah Lakhwani Update Hasil Interview WWE, Galau Gegara Diminta Pindah ke Amerika
-
7 Fakta Perceraian Kristy dan Desmond Scott yang Bikin Geger, Ada Perselingkuhan?
-
Rumah Keluarga dan Mobil Jadi Sasaran, Sherly Annavita Buka Rekaman CCTV Aksi Teror
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia
-
Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari
-
Ustaz Solmed Kecam Keras Pendakwah Inisial SAM: Sangat Biadab, Segera Tersangkakan!
-
Film 'Pelangi di Mars' Jadi Tonggak Sejarah CGI dan VFX Kelas Dunia dari Indonesia
-
Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Lagi Pada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
-
Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Selamat, Adinda Thomas Hamil Anak Pertama
-
Dibocorkan Pelapor, Ustaz Solmed Kaget Tahu Sosok Pendakwah SAM Pelaku Pelecehan Sejenis