Entertainment / Gosip
Kamis, 19 Februari 2026 | 11:42 WIB
Dokter Richard Lee ditemani pengacaranya Jeffry Simatupang di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Februari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Dokter Richard Lee mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Februari 2026, terkait kasus perlindungan konsumen.
  • Richard Lee, yang berstatus tersangka sejak Desember 2025, berjanji kooperatif setelah gugatan praperadilan ditolak.
  • Konflik ini melibatkan sesama dokter, berawal dari dugaan overclaim produk skincare yang dijual Richard Lee.

Perseteruan ini bermula saat Doktif menduga adanya praktik overclaim atau klaim berlebihan pada skincare yang dijual oleh sang dokter.

Pihak Doktif bahkan mendesak agar uang masyarakat senilai ratusan miliar rupiah segera dikembalikan karena merasa telah dirugikan secara materil.

Load More