Entertainment / Gosip
Senin, 09 Maret 2026 | 14:26 WIB
Pandji Pragiwaksono saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 9 Maret 2026 [Suara.com/Tiara Rosana].
Baca 10 detik
  • Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait hasil sidang adat yang telah ia jalani di Toraja.
  • Pandji dan tim hukumnya mendorong penyelesaian melalui restorative justice karena sanksi adat dan mediasi dengan perwakilan sah masyarakat Toraja telah terpenuhi.
  • Kasus yang dipicu video lama tahun 2013 ini menjadi pelajaran bagi Pandji untuk lebih berhati-hati dalam meriset materi komedi di masa depan.

Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Toraja, Senin, 9 Maret 2026.

Pemeriksaan yang berlangsung selama hampir tiga jam tersebut berfokus pada klarifikasi hasil sidang adat yang telah dijalani Pandji di Toraja beberapa waktu lalu.

Pandji tiba di lokasi sejak pagi dan mulai diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Pria 46 tahun tersebut baru terlihat keluar dari gedung Bareskrim pada pukul 12.45 WIB didampingi tim hukumnya.

Kepada awak media, dia mengungkapkan bahwa penyidik melontarkan belasan pertanyaan terkait status perkara yang kini sedang bergulir.

"Iya, ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi sudah diberikan oleh saya. Ada 17 pertanyaan ya, kalau nggak salah," kata Pandji Pragiwaksono kepada awak media.

Pemeriksaan kedua ini dilakukan guna mendalami sejauh mana proses penyelesaian secara adat telah dia lalukan pada 10 Februari 2026 lalu.

Dorong Restorative Justice

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya mendorong kepolisian untuk mengedepankan mekanisme restorative justice (RJ).

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam KUHP baru yang memberikan ruang bagi hukum yang hidup di masyarakat (living law) untuk menyelesaikan sengketa.

Baca Juga: Datang Sendiri ke Bareskrim, Pandji Diperiksa Lagi soal Kasus Toraja

Pandji berharap proses hukum di tingkat kepolisian bisa segera selesai mengingat dirinya telah memenuhi sanksi adat di Tana Toraja. Dia merasa lega karena telah menempuh jalur mediasi yang menurutnya paling sah menurut hukum adat setempat.

"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimasi dari masyarakat Toraja sudah terjadi," ucap Pandji.

"Waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi tersebut, yang sangat legitimasi karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat dan tujuh hakim ketua," tambahnya.

Sebagai pengingat, persoalan hukum ini bermula ketika potongan video stand-up comedy Pandji dalam pertunjukan bertajuk Mesakke Bangsaku tahun 2013 kembali viral di media sosial pada akhir 2025.

Dalam materi tersebut, Pandji menyinggung tradisi pemakaman Rambu Solo' di Toraja yang dianggap menyinggung martabat masyarakat setempat.

Merespons keresahan warga, Pandji telah mendatangi langsung Tana Toraja pada Februari 2026 untuk menjalani sidang adat.

Load More