- Pasangan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu kecewa penanganan hukum Polsek terhadap kasus restoran Bibi Kelinci tidak proporsional.
- Pasangan tersebut mengalami serangan personal dan hujatan masif secara digital yang berdampak buruk pada kesehatan mental.
- Mereka berharap keadilan ditegakkan setara dan kasus ini menjadi pelajaran tentang batasan berpendapat di media sosial.
Suara.com - Kasus Nabila O'Brien pemilik restoran Bibi Kelinci dengan gitaris Zendhy Kusuma dan istri, Evi Santi Rahayu mencuri perhatian luas dari netizen.
Meski kasus ini telah berakhir damai dan saling mencabut laporan di masing-masing pihak, rupanya masih ada sesuatu yang mengganjal yang dirasakan pasangan Zendhy Kusuma dan Evi Susanti Rahayu.
Melalui pernyataan resmi, Zendhy dan Evi mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang telah berjalan.
Zendhy menilai penanganan perkara di tingkat Polsek terasa tidak proporsional dan cenderung memojokkan mereka.
"Yang kami rasakan saat itu adalah tekanan yang sangat besar. Kami hanya menyampaikan pengalaman pribadi, tetapi justru harus menghadapi proses hukum. Kami merasa dikriminalisasi, padahal niat awal kami hanya menyampaikan apa yang kami alami sebagai konsumen," ujar Zendhy dengan nada getir.
Menurutnya, persoalan ini seharusnya tidak perlu sampai ke ranah pidana jika dilihat secara jernih sebagai dinamika antara konsumen dan pelaku usaha.
Dampak dari viralnya kasus ini tidak hanya berhenti di kantor polisi. Di ruang digital, Zendhy dan Evi mengaku menjadi target serangan personal yang masif.
Gelombang hujatan dan komentar negatif terus mengalir, menciptakan tekanan psikologis yang berat bagi keduanya.
Evi tak menampik bahwa situasi ini telah mengguncang kesehatan mentalnya.
Baca Juga: Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia
"Kami tidak menyangka situasinya akan berkembang sejauh ini. Komentar yang masuk sangat banyak dan bernada menyerang. Itu membuat kami merasa tertekan dan mengalami trauma secara emosional," ucap Evi.
Selain beban moral, reputasi dan nama baik mereka di masyarakat pun ikut tercoreng.
Zendhy menegaskan bahwa dampak dari polemik ini telah mengganggu kehidupan sehari-hari mereka di dunia nyata.
"Kami hanya meminta keadilan. Kami ingin didengar secara adil, bukan karena siapa yang lebih dikenal atau memiliki pengaruh lebih besar. Keadilan seharusnya ditegakkan secara setara bagi semua pihak," tutur Zendhy.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi publik mengenai fenomena cyberbullying dan batasan dalam berpendapat di media sosial.
Zendhy dan Evi berharap pengalaman pahit mereka bisa menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah menghakimi seseorang di ruang digital.
Mereka menekankan bahwa setiap konsumen memiliki hak untuk menyampaikan keluhan selama dilakukan dengan itikad baik.
"Kami tidak pernah berniat merugikan siapa pun. Kami berharap ke depan tidak ada lagi konsumen yang mengalami hal serupa, di mana pengalaman pribadi justru berujung pada tekanan sosial maupun proses hukum yang berkepanjangan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia
-
Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru
-
Drama Berakhir Damai, Selebgram Nabilah O'Brien dan Gitaris Zhendy Cabut Laporan Polisi!
-
Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
-
Sosok Gitaris Zendhy Kusuma yang Laporkan Owner Bibi Kelinci ke Polisi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang