- Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta karena diduga menjadi perantara peredaran 100 gram sabu di dalam rutan.
- Jaksa memberatkan hukuman karena Ammar telah empat kali terjerat kasus narkoba dan dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit.
- Ia dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika terkait jual beli narkotika golongan I dengan barang bukti melebihi 5 gram.
Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menuntut sang aktor dengan hukuman sembilan tahun penjara terkait kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026.
Selain hukuman badan, pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar tersebut juga diwajibkan membayar denda materi yang cukup besar.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 6, Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama sembilang tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani, dan denda sejumlah Rp500 juta," tegas JPU saat membacakan tuntutan di ruang sidang.
Jaksa memberikan tenggat waktu satu bulan bagi Ammar untuk melunasi denda tersebut. Jika tidak terpenuhi, maka harta kekayaannya akan disita dan dilelang.
"Jika hartanya tidak mencukupi, atau tidak memungkinkan, maka denda tersebut diganti dengan pidana kurungan tambahan (subsider) selama 140 hari," tambah Jaksa.
Dalam uraian tuntutannya, Ammar dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bintang sinetron ini dianggap secara sah dan meyakinkan terlibat dalam praktik perantara jual beli narkotika golongan I yang beratnya melebihi lima gram.
Keterlibatan Ammar dalam jaringan ini terungkap saat dia masih berstatus sebagai tahanan di Rutan Salemba.
Baca Juga: Dokter Kamelia Umumkan Putus dari Ammar Zoni
Pada Desember 2024, dia diduga menerima kiriman 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre.
Dari total barang haram tersebut, sebanyak 50 gram diserahkan kepada terdakwa lain, Muhammad Rivaldi, untuk diedarkan di lingkungan rutan.
Ada beberapa poin krusial yang memberatkan hukuman pria 32 tahun ini. Salah satunya adalah sikap Ammar yang dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Terdakwa Muhammad Ammar Akbar tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan," ujar JPU.
Selain itu, status Ammar sebagai residivis yang sudah empat kali terjerat kasus serupa menjadi alasan kuat bagi jaksa untuk memberikan tuntutan maksimal.
Perbuatannya dianggap merusak generasi bangsa dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Berita Terkait
-
Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni
-
Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!
-
Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan
-
Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Jauh dari Jakarta, Terungkap Keberadaan Marsha Aruan saat El Rumi Menikah
-
Dapat Uang Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi Usai Dibully, Guru Atun Malah Sumbangkan ke Anak Yatim
-
Cinta Laura Baru Bakal Kasih Syifa Hadju Kado Nikah saat Kencan Bareng
-
Syifa Hadju Nikah Pakai Wali Hakim, Sudah Tepatkah Secara Syariat?
-
Ayah Kandung Syifa Hadju Tidak Hadir di Pernikahan Anaknya, Apa Pekerjaannya?
-
Viral Anak Angkat Dituding Tak Tahu Balas Budi Usai Jadi Sarjana, Fakta Ibu Kandung Bikin Geger
-
Cek Fakta: Benarkah Icha Chellow Meninggal karena Dicekoki Miras?
-
Digelar Besar-besaran, Arak-Arakan Buaya dan Singa Warnai Ultah Anak Dedi Mulyadi
-
Siap Lepas Status Janda, Jennifer Coppen Bocorkan Rencana Nikah dengan Justin Hubner Tahun Ini
-
Di Balik Brutalnya Film Ikatan Darah, Derby Romero Kena Heatstroke hingga Aktor Babak Belur