- Lembaga Sensor Film mengklasifikasikan film Aku Harus Mati untuk penonton dewasa karena kontennya kontekstual dengan tema pesugihan.
- Masyarakat mengkritik baliho film tersebut di ruang publik karena dianggap memicu gangguan psikologis bagi audiens semua umur.
- LSF berencana bersinergi dengan Kemendagri untuk mengatur standar materi promosi luar ruang agar ramah bagi semua kelompok usia.
Suara.com - Lembaga Sensor Film (LSF) akhirnya memberikan penjelasan terkait ramainya kritik publik terhadap materi promosi film horor Aku Harus Mati.
Baliho film tersebut dianggap meresahkan karena memuat kalimat provokatif yang dinilai bisa memicu gangguan psikologis atau triggering bagi masyarakat yang melihatnya di ruang terbuka.
Ketua LSF, Naswardi, menjelaskan bahwa film produksi PT Adlink Cinema Media Indonesia ini telah didaftarkan ke lembaga sensor sejak 6 Agustus 2025.
Dengan durasi 94 menit, film garapan sutradara Hestu Saputra tersebut telah melalui proses penelitian dan penilaian secara prosedural.
"Dari judul, tema, adegan, dialog, monolog, hingga cerita, kami mengklasifikasikan film ini untuk penonton dewasa 17 tahun ke atas. Lembaga sensor memutuskan keputusannya ada di situ," kata Naswardi saat dihubungi pada Minggu, 5 April 2026.
Terkait pemilihan judul yang dianggap sensitif, Naswardi menyebut pihaknya memiliki acuan utama dalam proses penilaian, yakni tema, judul, konteks, dan dampak.
Menurutnya, judul Aku Harus Mati tetap diloloskan karena masih selaras dengan isi cerita yang diangkat.
"Antara judul dengan cerita film ini masih kontekstual. Temanya berkaitan dengan horor pesugihan. Dalam cerita tersebut, setiap tindakan pesugihan mengandung konsekuensi," jelas Naswardi.
"Ada kaitan antara kehidupan urban, status sosial, dengan dampak dari pesugihan tersebut. Karena masih kontekstual, kami tidak melakukan revisi judul saat proses penilaian," sambungnya.
Baca Juga: The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV
Masalah Izin Iklan Luar Ruang
Polemik mencuat ketika judul film yang diklasifikasikan untuk dewasa tersebut terpampang jelas di baliho dan billboard jalanan yang bisa diakses oleh semua umur, termasuk anak-anak.
Naswardi mengakui adanya celah regulasi dalam pengawasan media promosi di ruang publik.
Selama ini, LSF telah menjalin kerja sama dengan gabungan pengusaha bioskop untuk memastikan media promosi di area bioskop, seperti trailer di TV plasma, harus berkategori Semua Umur (SU).
Namun, untuk urusan baliho di jalan raya, kewenangannya berada di bawah pemerintah daerah.
"Kewenangan izin pemasangan billboard atau baliho di tempat umum itu ada di pemerintah daerah, baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota. Secara etis memang kurang tepat jika media promosi untuk penonton dewasa dipajang di fasilitas umum yang bisa diakses semua umur," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Jadi Tuh Barang, Kisah Kocak Oki Rengga dari Patah Hati hingga Jadi Pawang Hujan
-
Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Jejak Kebenaran di Meja Autopsi
-
Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak
-
Dialog Terima Kasih Soeharto di Film Dilan ITB 1997 Picu Kontroversi
-
Hadirkan Isu Kemanusiaan dan Pendidikan di Sumba, Film Yohanna Siap Tayang di Bioskop 9 April
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah
-
Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru
-
Kim Myungsoo Tutup Fancon Jakarta dengan Pujian: Indonesia So Far Ranking Satu
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Intip Momen Sakral Pernikahan Tertutup Aamir Khan dan Gauri Spratt di Mumbai
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
Bukan Lagu Cinta Biasa, Adnan Ndy Rilis 'Akhirku' untuk Melawan Kelamnya Narkoba