- Lembaga Sensor Film mengklasifikasikan film Aku Harus Mati untuk penonton dewasa karena kontennya kontekstual dengan tema pesugihan.
- Masyarakat mengkritik baliho film tersebut di ruang publik karena dianggap memicu gangguan psikologis bagi audiens semua umur.
- LSF berencana bersinergi dengan Kemendagri untuk mengatur standar materi promosi luar ruang agar ramah bagi semua kelompok usia.
Suara.com - Lembaga Sensor Film (LSF) akhirnya memberikan penjelasan terkait ramainya kritik publik terhadap materi promosi film horor Aku Harus Mati.
Baliho film tersebut dianggap meresahkan karena memuat kalimat provokatif yang dinilai bisa memicu gangguan psikologis atau triggering bagi masyarakat yang melihatnya di ruang terbuka.
Ketua LSF, Naswardi, menjelaskan bahwa film produksi PT Adlink Cinema Media Indonesia ini telah didaftarkan ke lembaga sensor sejak 6 Agustus 2025.
Dengan durasi 94 menit, film garapan sutradara Hestu Saputra tersebut telah melalui proses penelitian dan penilaian secara prosedural.
"Dari judul, tema, adegan, dialog, monolog, hingga cerita, kami mengklasifikasikan film ini untuk penonton dewasa 17 tahun ke atas. Lembaga sensor memutuskan keputusannya ada di situ," kata Naswardi saat dihubungi pada Minggu, 5 April 2026.
Terkait pemilihan judul yang dianggap sensitif, Naswardi menyebut pihaknya memiliki acuan utama dalam proses penilaian, yakni tema, judul, konteks, dan dampak.
Menurutnya, judul Aku Harus Mati tetap diloloskan karena masih selaras dengan isi cerita yang diangkat.
"Antara judul dengan cerita film ini masih kontekstual. Temanya berkaitan dengan horor pesugihan. Dalam cerita tersebut, setiap tindakan pesugihan mengandung konsekuensi," jelas Naswardi.
"Ada kaitan antara kehidupan urban, status sosial, dengan dampak dari pesugihan tersebut. Karena masih kontekstual, kami tidak melakukan revisi judul saat proses penilaian," sambungnya.
Baca Juga: The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV
Masalah Izin Iklan Luar Ruang
Polemik mencuat ketika judul film yang diklasifikasikan untuk dewasa tersebut terpampang jelas di baliho dan billboard jalanan yang bisa diakses oleh semua umur, termasuk anak-anak.
Naswardi mengakui adanya celah regulasi dalam pengawasan media promosi di ruang publik.
Selama ini, LSF telah menjalin kerja sama dengan gabungan pengusaha bioskop untuk memastikan media promosi di area bioskop, seperti trailer di TV plasma, harus berkategori Semua Umur (SU).
Namun, untuk urusan baliho di jalan raya, kewenangannya berada di bawah pemerintah daerah.
"Kewenangan izin pemasangan billboard atau baliho di tempat umum itu ada di pemerintah daerah, baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota. Secara etis memang kurang tepat jika media promosi untuk penonton dewasa dipajang di fasilitas umum yang bisa diakses semua umur," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Jadi Tuh Barang, Kisah Kocak Oki Rengga dari Patah Hati hingga Jadi Pawang Hujan
-
Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Jejak Kebenaran di Meja Autopsi
-
Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak
-
Dialog Terima Kasih Soeharto di Film Dilan ITB 1997 Picu Kontroversi
-
Hadirkan Isu Kemanusiaan dan Pendidikan di Sumba, Film Yohanna Siap Tayang di Bioskop 9 April
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'
-
Berburu Harta Karun Koruptor, Jejouw Gigit Jari Gagal Bawa Pulang Harley Davidson
-
Melintasi Eropa hingga Asia, Perjalanan Chef Benjamin Halat Berakhir di Restoran Mewah Bali
-
Sinopsis Blood and Bone: Aksi Pertarungan Jalanan Michael Jai White, Tayang di Netflix
-
300 Barang Hasil Tindak Pidana Laku Dilelang, Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara
-
Sinopsis Bidadari Plus Plus: Duet Kriss Hatta dan Shinta Bachir, Tayang Dini Hari Nanti di RCTI
-
Loving Pablo: Menyelami Sisi Lain Sang Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV
-
Monkey Man Malam Ini: Dev Patel Menjelma Jadi John Wick Versi India yang Brutal dan Penuh Amarah
-
Gideon Tengker Mengaku Diblokir Nagita Slavina dan Caca Tengker, Memohon: Tolong Telepon Bapakmu
-
Baru Sebulan Balikan, Angel Karamoy Langsung Dihadiahi Rumah Mewah oleh Gusti Ega