- Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan pada tanggal 9 Mei 2026.
- Keluarga dan kuasa hukum menyatakan kekhawatiran atas kondisi mental Ammar yang mengaku tidak sanggup menjalani masa tahanan.
- Pihak kuasa hukum meminta penjelasan resmi mengenai status Ammar sebagai narapidana berisiko tinggi kepada Dirjen Lapas.
"Kami sebagai keluarga tentu punya ketakutan ke arah sana, jujur sangat ada. Takut dia down, putus asa, dan lain-lain," kata dr Kamelia.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar, Krisna Murti mengaku telah mengirim surat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Lapas) untuk meminta penjelasan terkait pemindahan kliennya ke Nusakambangan.
"Intinya kami menghormati apa pun keputusan dari Dirjen Lapas karena mereka yang memiliki kewenangan terhadap warga binaan," ujar Krisna Murti.
Namun, menurut Krisna, hingga kini pihak keluarga maupun kuasa hukum belum menerima penjelasan resmi terkait alasan pemindahan tersebut.
Salah satu poin yang dipertanyakan adalah status Ammar sebagai napi kategori high risk.
"Sampai hari ini kami sebagai kuasa hukum dan keluarga belum mendapat pemberitahuan, baik secara tertulis maupun lisan, terkait pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan," ucap Krisna.
"Assessement penilaian bahwa Ammar Zoni dikatakan sebagai high risk itu seperti apa. Klasifikasi warga binaan high risk itu seperti apa. Kami ingin melihat dulu hasil asesmennya seperti bagaimana," imbuhnya.
Kuasa hukum juga meminta surat keputusan pemindahan dari Dirjen Lapas, surat rekomendasi dari kejaksaan, hingga penjelasan mengenai urgensi penempatan Ammar di lapas super maximum security.
Selain itu, Krisna mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang menjerat Ammar.
Baca Juga: Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
"Kami sedang mempersiapkan materi untuk mengajukan PK. Karena sebagai pengguna, menurut kami, seharusnya dia diobati, bukan ditahan. Ammar juga berkali-kali menyampaikan kepada tim kami bahwa dia sangat trauma berada di sana," kata sang advokat.
Sebelumnya, Ammar Zoni dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026 dini hari.
Dia tiba di Nusakambangan pada Sabtu, 9 Mei 2026 pukul 06.55 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
Ammar diketahui tidak mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba, sehingga putusan tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sebagai informasi, Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2026.
Ayah dua anak ini dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lapas Salemba bersama sejumlah terdakwa lainnya.
Berita Terkait
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Spekulasi Bermunculan soal Kesehatan Kamaruddin Simanjuntak, Penampilan Kurus Sang Pengacara Disorot
-
Kaitan Aborsi dan Kehilangan Rahim dari Sisi Medis, Kini Ditanggung Ayu Aulia karena Hubungan Gelap
-
Ira Nandha Curhat Kena Penipuan Segitiga Saat Beli Emas Antam, Begini Kronologinya
-
Bantah Punya Pacar Baru, Desta Tak Rela Anak-Anak Punya Ibu Baru
-
Ayu Aulia Bongkar Hubungan Gelap dengan Bupati Inisial R: Hamil, Aborsi, Kehilangan Rahim
-
Nama Bayinya Dijadikan Lelucon, Alyssa Daguise Pasang Badan: Tolong Hargai, Gak Lucu!
-
Putus Asa, Warga Kalbar Minta Bantuan Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda Perbaiki Jalan
-
Shafeea Di-bully Akibat Postingan Terkait Maia, Ahmad Dhani: Mereka Dungu dan Pelacur Konten
-
Gus Thuba Deklarasikan Yakuza Maneges Gerakan Hijrah Pemuda Tersesat, Sederet Artis Berkomentar
-
Komentar Terbaik Netizen untuk Juri Blunder di Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Lucu Sekaligus Pedas