Entertainment / Gosip
Rabu, 20 Mei 2026 | 08:28 WIB
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer viral setelah menyindir sistem hukum atas tuntutan gratifikasi sertifikasi K3 yang diterimanya.
  • Noel mempertanyakan ketidakkonsistenan vonis hukum karena merasa hukumannya tidak sebanding dengan nominal dugaan korupsi dibandingkan kasus koruptor lain.
  • Pernyataan tersebut memicu reaksi negatif publik di media sosial karena dianggap tidak pantas disampaikan oleh seorang mantan pejabat.

Suara.com - Pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel usai mendengar tuntutan dalam kasus dugaan gratifikasi terkait sertifikasi K3 viral di media sosial.

Ucapan Noel yang menyinggung soal besaran korupsi dan hukuman langsung memancing perhatian publik serta menuai beragam komentar dari netizen.

Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, Immanuel Ebenezer tampak menanggapi tuntutan terhadap dirinya dengan nada heran sekaligus menyindir sistem hukum.

“Yang korupsi Rp75 miliar hanya enam tahun. Saya yang dianggap Rp3 miliar lima tahun. Kalau gitu menyesal nggak? Saya menyesal lah. Mending korupsi sebanyak-banyaknya. Cuma beda setahun dengan yang rendah,” kata Noel dalam video tersebut.

Pernyataan itu langsung menjadi sorotan karena dianggap kontroversial. Banyak warganet menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang mantan pejabat publik, terlebih di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus korupsi di Indonesia.

Tidak berhenti di situ, Noel juga menyinggung kasus rekannya yang disebut menerima hukuman lebih berat meski nominal dugaan korupsi lebih kecil.

Ia mempertanyakan logika hukum yang menurutnya tidak konsisten dalam menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus korupsi.

“Tapi kasihan juga Pak Heri. Cuma Rp4 miliar, hukumannya paling tinggi, tujuh tahun. Kan gila ini hukum, logikanya ini saya nggak ngerti cara berpikirnya,” sambungnya lagi.

Meski demikian, Noel mengaku masih bingung mengapa dirinya dan sejumlah pihak lainnya harus berhadapan dengan proses hukum.

Baca Juga: Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot

Ia merasa kebijakan yang dijalankan saat itu justru bertujuan membantu masyarakat dan mengikuti arahan pemerintah pusat. Karena itu, ia menilai tidak ada kerugian negara ataupun uang rakyat yang diambil secara langsung.

“Jujur aja mau empat tahun, lima tahun, dihukum tiga hari aja kita merasa kayak di neraka. Artinya saya bingung, kok kita punya kebijakan yang menguntungkan rakyat lantas saya juga mengikuti arah Presiden. Tidak ada kerugian negara, tidak ada yang saya curi duit rakyat Rp1,” tuturnya.

Video pengakuan Noel kemudian viral dan dibanjiri komentar netizen. Banyak pengguna media sosial memberikan respons sinis terhadap ucapan mantan pejabat tersebut.

Sebagian menilai Noel seolah menyesal bukan karena dugaan korupsi, melainkan karena nominal yang dianggap terlalu kecil dibanding risiko hukuman yang diterima.

“Wkwkwkwkekek. Dia menyesal karena merasa terlalu sedikit,” tulis salah satu netizen.

“Orang gila, korupsi kok bangga pak,” timpal pengguna lainnya.

Load More