- Polda Metro Jaya menaikkan status dugaan kekerasan seksual oleh Betrand Peto ke penyidikan pada 27 Oktober 2026.
- Pelapor berinisial ANW melaporkan Betrand Peto atas dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di sebuah kelab malam.
- Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan berencana melakukan pemeriksaan lanjutan guna menentukan status hukum terlapor selanjutnya.
Suara.com - Kasus Betrand Peto terkait dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ANW, berlanjut. Terbaru, polisi telah menaikkan status perkara anak Ruben Onsu tersebut ke tahap penyidikan.
Lantas dengan ditingkatkannya status hukum, bagaimana nasib Betrand Peto? Apakah penyanyi asal NTT tersebut juga akan menjadi tersangka?
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, mengatakan penetapan status hukum akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ujar Onkoseno kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/10/2026).
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Betrand Peto akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Polisi masih berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak untuk melengkapi pembuktian kasus.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus yang melibatkan Betrand atau ABT alias BP tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 27 Oktober 2026.
Keputusan itu diambil setelah penyidik meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, hingga Betrand sebagai pihak terlapor.
"Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP," kata Onkoseno.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial," tutupnya.
Sebagai informasi, Betrand Peto dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial ANW atas dugaan kekerasan seksual. ANW mengaku peristiwa tersebut terjadi di sebuah kelab malam.
Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, status Betrand masih sebagai terlapor. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan perkembangan hukum selanjutnya.