Suara.com - 334 Anggota DPR RI menghadiri Rapat Paripurna membahas revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) di gedung Nusantara II Jakarta, Rabu (26/11). Setelah pengesahan tersebut dilakukan, DPR akan menyampaikan hasilnya pada Presiden untuk nantinya dikeluarkan Surat Presiden (Surpres) yang berisi tentang konturpart, kementerian mana yang akan diminta mengurus UU tersebut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Potret Perayaan Hari Santri Nasional 2025 di Berbagai Daerah Indonesia
-
Belajar Merangkai Bunga di Festival Hortikultura 2025
-
Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
-
Momen Prabowo Sambut Langsung Presiden Afsel Cyril Ramaphosa di Istana Negara
-
Bali Jadi Tuan Rumah Kompetisi Robotik Internasional untuk Generasi Muda
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Audiensi, Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Puluhan Santri Geruduk Kantor KPI
-
Data dan Digital Jadi Kunci Sukses Industri Hiburan di Indonesia
-
Aksi River Clean Up di Bali