Suara.com - Badan Legislasi DPR serta pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly sepakat dengan keinginan DPR untuk merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kami siap segera menyelesaikan ini. Kami akan memerintahkan dirjen dan jajaran untuk menyelesaikan," kata Yasona dalam rapat bersama baleg di DPR, Kamis (20/11/2014).
Yasona mengatakan pemerintah mendukung revisi agar pemerintah dan DPR bisa bekerja sama. Ia berharap revisi selesai sebelum masa reses pertama, yaitu 5 Desember 2014.
Menteri Yasona setuju pembahasan revisi dilakukan di luar program legislasi nasional. Menurut dia, hal itu dimungkinkan berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Pengajuan pembahasan revisi UU MD3 dapat dilakukan di luar prolegnas untuk mengatasi keadaan tertentu," ujarnya.
Kepada anggota DPR, Yasona minta maaf karena baru hari ini bisa datang ke DPR. Sebelumnya, ia diundang Komisi III DPR guna memberikan keterangan terkait terbitnya surat keputusan terhadap hasil Muktamar VIII PPP kubu Romahurmuziy di Surabaya, Jawa Timur.
"Kami sempat diundang Komisi III dan mohon maaf kami belum bisa datang, semoga teman-teman paham maksudnya," kata Yasona.
Dia mengapresiasi kesepakatan perdamaian antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Ia berharap kelak tak ada lagi pertikaian, terutama setelah revisi UU MD3.
"Jadi kemesraan ini jangan cepat berlalu," katanya.
Setelah Yasona menyampaikan pernyataan, ketua rapat dari Fraksi Gerindra Sareh Wiyono menutup rapat.
"Sepakat?" kata Sareh.
"Sepakat."
Sareh pun mengetok palu tanda rapat ditutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu