Suara.com - Nelayan dari berbagai daerah mengikuti aksi di depan Istana, Jakarta, Kamis (26/2). Aksi yang diikuti ribuan nelayan itu menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional karena dianggap dapat merusak kelestarian ikan di bawah laut. [suara.com/Oke Atmaja]
Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana
News | 15:42 WIB