Suara.com - Sejumlah aktivis dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia,Perhimpunan Jiwa Sehat,serta Lembaga Advokasi Penyandang Cacat Indonesia melakukan konfrensi pers terkait hukuman mati di kantor Komnas HAM, di Jakarta, Kamis (5/3). Dalam penjelasanya mereka menganggap hukuman mati yang di berikan kepada terpidana Mati asal Brasil yaitu Rodrigo Gularte tidak tepat karena Rodrigo mengalami gangguan jiwa. [suara.com/Oke Atmaja]
Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?
News | 17:32 WIB