Suara.com - Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel (HDS) dari PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) ke sejumlah pembangkit listrik PLN pada 2010. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dari Aktivis Kampus ke Ruang Redaksi: Jejak Perjuangan dalam Surat Dahlan
Your Say | 10:30 WIB