Suara.com - Beberapa papan reklame di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, seperti terlihat pada Sabtu (26/9/2015). Pemprov DKI Jakarta merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, dengan salah satu isinya adalah pelarangan pemasangan iklan menggunakan papan reklame (billboard), dengan alasan tidak sesuai estetika dan berbahaya. [Suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Nomor Satu! Mark NCT 'The Firstfruit' Dinobatkan sebagai Album K-Pop Terbaik 2025 Versi Billboard
-
Bruno Mars dan Lady Gaga Ukir Sejarah Year-End Charts Billboard
-
CORTIS Tunjukkan Performa Stabil di Billboard 200 untuk COLOR OUTSIDE THE LINES
-
Taylor Swift Hancurkan Rekor Adele! Album Baru Cetak Sejarah Penjualan!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Daerah Indonesia
-
Semarak Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
-
Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
-
Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
-
Pameran Haluan Merah Putih Hadir di Ragunan
-
Libur Natal, Puluhan Ribu Wisatawan Serbu Kebun Binatang Ragunan
-
Misa Pontifikal Natal di Katedral Jakarta, Keluarga Jadi Pesan Utama
-
Cahaya Lilin di Antara Nisan, Malam Natal Keturunan Portugis Kampung Tugu
-
Umat Kristiani Ikuti Misa Malam Natal 2025 di Gereja Tugu Jakarta Utara