Foto / News
Rabu, 11 November 2015 | 00:42 WIB
KPK resmi menahan empat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, usai mereka diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap, di Jakarta, Selasa (10/11/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]
KPK resmi menahan empat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, usai mereka diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap, di Jakarta, Selasa (10/11/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]
KPK resmi menahan empat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, usai mereka diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap, di Jakarta, Selasa (10/11/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]
KPK resmi menahan empat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, usai mereka diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap, di Jakarta, Selasa (10/11/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]
KPK resmi menahan empat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, usai mereka diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap, di Jakarta, Selasa (10/11/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]
KPK resmi menahan empat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, usai mereka diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap, di Jakarta, Selasa (10/11/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK menahan empat anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2010-2014, di Jakarta, Selasa (10/11/2015). Keempat anggota DPRD tersebut adalah Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Chaidir Ritonga, serta Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri. [Suara.com/Oke Atmaja]

Load More