Foto / News
Senin, 21 Desember 2015 | 17:40 WIB
Rio Capella divonis hukuman satu tahun dan enam bulan penjara serta membayar denda senilai Rp50 juta.
Rio Divonis Satu Tahun Enam Bulan
Rio Divonis Satu Tahun Enam Bulan
Rio Divonis Satu Tahun Enam Bulan
Rio Divonis Satu Tahun Enam Bulan

Suara.com - Patrice Rio Capella menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (21/12). Patrice Rio Capella divonis hukuman satu tahun dan enam bulan penjara serta membayar denda senilai Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More