Terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (16/11). [suara.com/Oke Atmaja]
-Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patirce Rio Capella mengaku sangat menyesal telah menerima uang 200 juta rupiah dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Lujo Nigroho dan Istrinya, Evy Susanti. Uang yang diduga diberikan untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana Bansos di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung sudah menghancurkan Partai yang dibangunnya.
"Saya sangat menyesal, pasti. Saya dan keluarga menyesal telah menerima uang tersebut. Saya menyesal, itu pasti. Yang mulia, saya adalah orang yang membangun partai Nasdem. Namjun, hari ini saya hancur semua," kaya Rio saat ditanya apakah dirinya menyesal atau tidak oleh HaMim Ketua Artha Theresia di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Perbuatannya tenu akan berdampak pada perolehan suara dan dukungan kepada partai yang saat ini dipimpin oleh Surya Paloh tersebut. Padahal, menurut Mantan Anggota Komisi VII DPR tersebut, Partai Nasdem merebut perolehan suara tertinggi di daerah pemilihannya di Bengkulu dalam pemilihan legislatif tahun 2014.Namun, justru dirinya yang mencederai citra Nasdem karena tidak mampu menolak Rp 200 juta yang diberikan melalui teman dekatnya, Fransisca Insani Rahesti.
"Yang mulia, Ibu tanya perasaan saya, apakah menyesal, saya sangat menyesal, saya hancur. Dan malah lebih hancur dari persidangan di pengadilan ini. Di luar lebih besar lagi tuduhannya" kata Rio.
Seperti diketahui, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Evy diduga menyuap Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut. Uang tersebut diberikan melalui teman kuliah Rio, Fransiska.
Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen