Foto / News
Senin, 28 Desember 2015 | 16:45 WIB
Dittipnarkoba mengamankan barang bukti 3kg sabu, 14.000 butir ekstasi dan 1,5 ton ganja.
Sindikat Jaringan Narkotika Internasional
Sindikat Jaringan Narkotika Internasional
Sindikat Jaringan Narkotika Internasional
Sindikat Jaringan Narkotika Internasional

Suara.com - Direktur IV Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Polisi Anjan Pramuka Putra bersama jajarannya serta polisi Interpol Taiwan menunjukan barang bukti ganja dan sabu saat pengungkapan di Aula Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12). Dittipnarkoba mengamankan barang bukti berupa (jaringan sabu dan ekstasi, Aceh-Jakarta-Semarang), (jaringan sabu dan ekstasi, Jakarta-Surabaya-Bali) dan (jaringan Ganja, Aceh-Medan-Jakarta-Jabar) serta mengamankan 4 orang tersangka dengan barang total barang bukti 3kg sabu, 14.000 butir ekstasi dan 1,5 ton ganja. [suara.com/Oke Atmaja]

Tag

Load More