Suara.com - Sidang tujuh terdakwa simpatisan Islamic State of Irak and Syria (ISIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa yang diduga secara aktif menyebarkan propaganda ISIS melalui laman radikal miliknya dan mengunggah video aktivitas terorisme di internet, sedangkan enam terdakwa diduga memfasilitasi ISIS di Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM
-
Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor
-
Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci
-
Zona Merah Lagi, IHSG Ditutup Anjlok ke Level 6.094
-
Melihat Tempat Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
-
Peringati Harkitnas, Museum Kebangkitan Nasional Suguhkan Pameran Interaktif
-
Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
-
Kinerja XLSmart Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Pascamerger
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Solidaritas untuk Jurnalis dan WNI yang Ditahan Israel Menggema di Bandung