Suara.com - Sidang tujuh terdakwa simpatisan Islamic State of Irak and Syria (ISIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa yang diduga secara aktif menyebarkan propaganda ISIS melalui laman radikal miliknya dan mengunggah video aktivitas terorisme di internet, sedangkan enam terdakwa diduga memfasilitasi ISIS di Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Cadangan Capai 4,5 Juta Ton
-
Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman
-
Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran
-
Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
UNIFIL Beri Penghormatan Terakhir bagi Tiga Prajurit TNI yang Gugur
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo
-
KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang