Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus tujuh orang yang diduga menjadi simpatisan kelompok Islamic State of Iraq and Syria, Kamis (21/1/2016). Agenda sidang hari ini untuk mendengar keterangan saksi mahkota dan keterangan dari ketujuh terdakwa.
Ketujuh terdakwa, masing-masing bernama Ahmad Junaedi, Ridwan Sungkar, Helmi Muhammad Alamudi, Abdul Hakim, Muhammad Basri, Koswara, dan Ajis Hermawan. Mereka dari kelompok Salim Mubarok Attamini alias Abu Jandal dan Bahrum Syah alias Abu Muhammad Al Indonesia.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di ruang Soerjadi, tapi sampai berita ini diturunkan, persidangan belum dimulai. Tidak ada penjelasan dari pengadilan kenapa persidangan molor begitu lama.
Menurut pengamatan Suara.com, di pintu gerbang masuk pengadilan terlihat sejumlah anggota Polri berjaga-jaga. Polisi memeriksa setiap orang yang hendak masuk ke area pengadilan.
Ketujuh terdakwa ditangkap di tempat berbeda di Kota Malang, Jawa Timur, pada Maret 2015.
Ahmad Junaidi diduga memiliki kaitan langsung dengan panglima ISIS asal Malang, Abu Jandal. Dia disebut-sebut direkrut langsung oleh Abu Jandal.
Helmi Aminudin, Abdul Hakim Munabari, dan Achmad Junaedi merupakan jemaah pengajian Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal Al Yemeni Al Indunusi yang disebut-sebut tokoh kunci perekrut anggota ISIS di Malang.
Ketujuh terdakwa dijerat dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme Pasal 15 junto Pasal 7a, dan terancam 20 tahun penjara.
Berita Menarik Lainnya:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah