Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus tujuh orang yang diduga menjadi simpatisan kelompok Islamic State of Iraq and Syria, Kamis (21/1/2016). Agenda sidang hari ini untuk mendengar keterangan saksi mahkota dan keterangan dari ketujuh terdakwa.
Ketujuh terdakwa, masing-masing bernama Ahmad Junaedi, Ridwan Sungkar, Helmi Muhammad Alamudi, Abdul Hakim, Muhammad Basri, Koswara, dan Ajis Hermawan. Mereka dari kelompok Salim Mubarok Attamini alias Abu Jandal dan Bahrum Syah alias Abu Muhammad Al Indonesia.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di ruang Soerjadi, tapi sampai berita ini diturunkan, persidangan belum dimulai. Tidak ada penjelasan dari pengadilan kenapa persidangan molor begitu lama.
Menurut pengamatan Suara.com, di pintu gerbang masuk pengadilan terlihat sejumlah anggota Polri berjaga-jaga. Polisi memeriksa setiap orang yang hendak masuk ke area pengadilan.
Ketujuh terdakwa ditangkap di tempat berbeda di Kota Malang, Jawa Timur, pada Maret 2015.
Ahmad Junaidi diduga memiliki kaitan langsung dengan panglima ISIS asal Malang, Abu Jandal. Dia disebut-sebut direkrut langsung oleh Abu Jandal.
Helmi Aminudin, Abdul Hakim Munabari, dan Achmad Junaedi merupakan jemaah pengajian Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal Al Yemeni Al Indunusi yang disebut-sebut tokoh kunci perekrut anggota ISIS di Malang.
Ketujuh terdakwa dijerat dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme Pasal 15 junto Pasal 7a, dan terancam 20 tahun penjara.
Berita Menarik Lainnya:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum