Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rahmad menunjukkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Novel Baswedan didampingi (Kajati Bengkulu Ali Mukartono, Kajari Made Sudarmawan bersama jajaran pejabat lainnya, di Kejaksaan Agung, Jakarta (Senin (22/2). Kejaksaan Agung melalui Jampidum memutuskan untuk menghentikan penuntutan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik KPK, Novel Baswedan. Kejaksaan mengambil langkah ini karena Jaksa Penuntut Umum menilai dugaan penganiayaan tersebut telah kedaluarsa dan setelah melalui proses pengkajian, perkara tersebut dinyatakan tidak cukup bukti. [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Arus Mudik Membludak, Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 Km
-
H-6 Lebaran, Ribuan Kendaraan Pemudik Melintas di Gerbang Tol Kalikangkung
-
Mudik Laut Samarinda-Parepare Mulai Padat Jelang Lebaran
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen
-
Semangat Baru Anak Pidie Jaya Lewat Program Jagoan Baca
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK