Foto / News
Rabu, 08 Maret 2017 | 13:28 WIB
Atut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/3).
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/3).
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/3).

Suara.com - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/3). Atut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dan suap pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten pada 2012. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More