Suara.com - Mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4). Dalam kesaksiannya Nazaruddin membeberkan ada bagi-bagi uang ke anggota DPR, mulai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) hingga pimpinan dan anggota Komisi II. Uang diberikan dalam bentuk dolar AS. [suara.com/Oke Atmaja]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
Terkini
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
-
Aceh Tamiang Masih Tenggelam dalam Genangan Pasca banjir
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
-
Banjir di Aceh Selatan Berangsur Surut
-
Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
-
Potret Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Padang Pariaman
-
Usai Banjir Bandang, Danau Singkarak Berubah Jadi Lautan Kayu Gelondongan