Suara.com - Mantan Bendahara Umum Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan Gubernur Jawa Tengah yang ketika itu Wakil Ketua Komisi II menolak ketika diberikan jatah dari proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) sebesar 150 ribu dolar Amerika Serikat. Tapi Ganjar minta tambah duit suap itu.
"Ada salah satu wakil ketua waktu itu menolak, Pak Ganjar. Ribut di meja. Karena dikasih 150 ribu dolar AS, dia tidak mau. Dia mau dikasih posisinya sama dengan ketua (komisi II). Padahal saat itu posisinya wakil ketua (Komisi II)," ujar Nazar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Kata Nazaruddin, jatah duit suap untuk Ketua Komisi II sebesar 500 ribu dolar AS. "Ya minta tambah itu, minta dikasih sama dengan ketua USD 500 ribu," kata Nazaruddin.
Setelah protes, Ganjar kata Nazaruddin akhirnya mendapat jatah sebesar 500 ribu dolar AS. Nazaruddin menyebut saat pembagian uang, dirinya berada di dalam ruangan Mustoko Weni.
“Setelah ribu itu dikasih 500 ribu baru dia mau," ucapnya.
Sebelumnya, Ganjar mengklaim pernah ditawarkan sejumlah uang hasil patgulipat pelelangan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Uang itu ditawarkan oleh dua perempuan legislator yang menjadi rekannya di Komisi II DPR periode 2009-2014.
"Seingat saya, (yang menawari) adalah Ibu Mustoko Weni. Lalu, Ibu Miryam (S Haryani) juga pernah menawari saya,” tutur Ganjar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/3/2017) pekan lalu.
Namun, kata Ganjar, ketika itu ia menegaskan menolak tawaran kedua perempuan tersebut.
"Saya menolaknya, saya menolaknya, Tapi ya, setidaknya memang ada orang yang menawarkan seperti itu," terangnya.
Baca Juga: Nazaruddin Cerita Itung Jatah Korupsi e-KTP dari Ruangan Anas
Ia mengatakan, akan membuktikan pernyataannya di persidangan. Ia juga mengatakan membawa serta sejumlah dokumen untuk memperkuat argumentasinya di hadapan majelis hakim.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai terdakwa.
Berita Terkait
-
Nazaruddin Cerita Itung Jatah Korupsi e-KTP dari Ruangan Anas
-
Cerita Aliran Korupsi e-KTP sampai ke Kongres Partai Demokrat
-
Ayah Ganjar Wafat, Pengumuman KLHS Proyek Semen Rembang Ditunda
-
Nazaruddin Minta Politisi yang Disebut Terima Duit e-KTP Mengaku
-
10 Saksi Akan Hadir di Kasus Dugaan Korupsi E-KTP Kali Ini
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan