Suara.com - Mantan Bendahara Umum Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan Gubernur Jawa Tengah yang ketika itu Wakil Ketua Komisi II menolak ketika diberikan jatah dari proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) sebesar 150 ribu dolar Amerika Serikat. Tapi Ganjar minta tambah duit suap itu.
"Ada salah satu wakil ketua waktu itu menolak, Pak Ganjar. Ribut di meja. Karena dikasih 150 ribu dolar AS, dia tidak mau. Dia mau dikasih posisinya sama dengan ketua (komisi II). Padahal saat itu posisinya wakil ketua (Komisi II)," ujar Nazar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Kata Nazaruddin, jatah duit suap untuk Ketua Komisi II sebesar 500 ribu dolar AS. "Ya minta tambah itu, minta dikasih sama dengan ketua USD 500 ribu," kata Nazaruddin.
Setelah protes, Ganjar kata Nazaruddin akhirnya mendapat jatah sebesar 500 ribu dolar AS. Nazaruddin menyebut saat pembagian uang, dirinya berada di dalam ruangan Mustoko Weni.
“Setelah ribu itu dikasih 500 ribu baru dia mau," ucapnya.
Sebelumnya, Ganjar mengklaim pernah ditawarkan sejumlah uang hasil patgulipat pelelangan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Uang itu ditawarkan oleh dua perempuan legislator yang menjadi rekannya di Komisi II DPR periode 2009-2014.
"Seingat saya, (yang menawari) adalah Ibu Mustoko Weni. Lalu, Ibu Miryam (S Haryani) juga pernah menawari saya,” tutur Ganjar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/3/2017) pekan lalu.
Namun, kata Ganjar, ketika itu ia menegaskan menolak tawaran kedua perempuan tersebut.
"Saya menolaknya, saya menolaknya, Tapi ya, setidaknya memang ada orang yang menawarkan seperti itu," terangnya.
Baca Juga: Nazaruddin Cerita Itung Jatah Korupsi e-KTP dari Ruangan Anas
Ia mengatakan, akan membuktikan pernyataannya di persidangan. Ia juga mengatakan membawa serta sejumlah dokumen untuk memperkuat argumentasinya di hadapan majelis hakim.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai terdakwa.
Berita Terkait
-
Nazaruddin Cerita Itung Jatah Korupsi e-KTP dari Ruangan Anas
-
Cerita Aliran Korupsi e-KTP sampai ke Kongres Partai Demokrat
-
Ayah Ganjar Wafat, Pengumuman KLHS Proyek Semen Rembang Ditunda
-
Nazaruddin Minta Politisi yang Disebut Terima Duit e-KTP Mengaku
-
10 Saksi Akan Hadir di Kasus Dugaan Korupsi E-KTP Kali Ini
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!
-
Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL
-
Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka