Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima aliran dana kasus korupsi proyek e-KTP. Uang itu untuk membiayai Kongres Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan Nazaruddin di sidang keenam dugaan korupsi proyek E-KTP di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Kata Nazaruddin sebanyak Rp500 miliar diserahkan dari pengusaha Andi Narogong kepada Anas untuk kongres Partai Demokrat.
"Ada kesepakatan antara Andi dan Anas, sekitar Rp 500 miliar itu diserahkan secara bertahap. Waktu itu mas Anas lagi perlu dana Rp20 miliar dan dana itu untuk kepentingan kongres. Uang Rp20 miliar itu dibagiin untuk memenangkan kongres menjadi ketua umum. Saya kasih staf untuk membayar hotel dan pertemuan-pertemuan itu," ujar Nazaruddin dalam kesaksiannya.
Sebagai Bendahara Umum, Nazaruddin diminta Anas untuk mengawal proyek tersebut di DPR. Pasalnya kata Nazaruddin, dalam mengawal proyek tersebut harus ada dukungan partai besar di DPR.
"Karena program itu cukup fantastis yaitu Rp6 triliun harus ada dukungan dari DPR. Waktu itu Pak Anas memanggil saya sebagai bendahara umum. Untuk mengawal anggaran ini di DPR nanti ada pengusaha namanya Andi Narogong, katanya. Besoknya Andi dibawa ke fraksi Partai Demokrat di lantai sembilan," kata dia.
Dalam pertemuan itu, Andi meminta Anas untuk mendukung proyek tersebut.
"Andi mengaku menjadi rekanan kemendagri, menceritakan proyek-proyek yang sudah dijalankan di kemendagri, dan dia meyakinkan Pak Anas untuk menjalankan proyek e-KTP ini. Cuma semua itu berjalan harus ada anggarannya dan didukung dengan DPR. Intinya harus ada dukungan dari DPR dan Menteri Keuangan. Mas Anas waktu itu menyanggupi pada Pak Andi,” tambahnya.
Baca Juga: Nazaruddin Minta Politisi yang Disebut Terima Duit e-KTP Mengaku
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji