Suara.com - Garam milik PT Garam (persero) yang disegel oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri di Gresik, Jawa Timur, Rabu (7/6). Tim Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang milik PT Garam (persero) dengan barang bukti 75 ribu ton garam karena diduga menyalahgunakan garam industri menjadi garam konsumsi untuk diperdagangkan. [ANTARA/Zabur Karuru]
Baru Dilantik, Kapolresta Sleman Dimutasi Kurang dari 24 Jam, JPW: Bisa Masuk MURI
News | 18:34 WIB