Suara.com - Pekerja tanpa alat pengamanan menyelesaikan pembangunan tiang reklame di Jakarta, Rabu (21/6). Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan oleh tidak maksimalnya penerapan Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
750 BUMN Ditutup Pada Era Prabowo, Puluhan Ribu Pekerja Terancam PHK?
Bisnis | 10:07 WIB