Suara.com - Pekerja konstruksi berada di proyek pembangunan gedung di kawasan Cideng, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Pertumbuhan infrastruktur yang digenjot pemerintah pusat harus diimbangi kompetensi pekerja jasa konstruksi yang masih rendah. Diperlukan sertifikasi pekerja domestik untuk membentengi dari serbuan pekerja konstruksi asing, sekaligus membekali diri agar dapat bersaing dalam proyek-proyek besar. Sementara, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Riky Aditya Nasir mengatakan, dari 7,6 juta pekerja konstruksi di seluruh Indonesia, yang memiliki sertifikat baru 10% atau sekitar 760.000 pekerja. Sertifikasi ini sendiri merupakan amanat UU Nomor 2 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap orang yang bergerak di bidang konstruksi memiliki sertifikat kerja. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Berita Terkait
-
Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?
-
BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026
-
Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan