Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di T1 Sauna, lokasi pesta seks gay yang berada di kawasan Harmoni, Jakarta, Senin (9/10). Dalam olah TKP yang di hadiri oleh lima orang tersangka dan tertutup untuk media tersebut, polisi menetapkan bahwa T1 Sauna positif digunakan sebagai tempat kegiatan prostitusi gay. Para tersangka dijerat menggunakan pasal 30 junto pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman enam tahun. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Prostitusi Gay, Pengelola T1 Sauna Beri Diskon Pengunjung Bertato
-
Polisi Usut Situs dan Grup WhatsApp Terkait Kasus Prostitusi Gay
-
Bayar Rp165 Ribu, 'Tamu' Prostitusi Gay T1 Diberi Fasilitas Ini
-
Pengunjung Pesta Gay Harmoni Ternyata Banyak dari Luar Jakarta
-
Polisi Olah TKP Prostitusi Gay di T1 Sauna Siang Ini
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Indonesia Mulai Langkah Investasi di Proyek King Salman Gate lewat BPKH
-
Lumajang Tetapkan Status Darurat Bencana Usai Erupsi Gunung Semeru
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Tebing Longsor Menimpa Rumah dan Kendaraan di Ponorogo
-
Pramono Anung Tinjau Ragunan Usai Viral Harimau Kurus
-
Aletra Buka Dealer Baru untuk Perkuat Layanan EV
-
KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
-
Erupsi, Gunung Semeru Ditetapkan Berstatus Awas
-
Pasar Kosmetik Indonesia Tembus Rp 34,6 Triliun di Tahun 2025
-
Evakuasi Korban Bencana Tanah Longsor di Banjarnegara