Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di T1 Sauna, lokasi pesta seks gay yang berada di kawasan Harmoni, Jakarta, Senin (9/10). Dalam olah TKP yang di hadiri oleh lima orang tersangka dan tertutup untuk media tersebut, polisi menetapkan bahwa T1 Sauna positif digunakan sebagai tempat kegiatan prostitusi gay. Para tersangka dijerat menggunakan pasal 30 junto pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman enam tahun. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Prostitusi Gay, Pengelola T1 Sauna Beri Diskon Pengunjung Bertato
-
Polisi Usut Situs dan Grup WhatsApp Terkait Kasus Prostitusi Gay
-
Bayar Rp165 Ribu, 'Tamu' Prostitusi Gay T1 Diberi Fasilitas Ini
-
Pengunjung Pesta Gay Harmoni Ternyata Banyak dari Luar Jakarta
-
Polisi Olah TKP Prostitusi Gay di T1 Sauna Siang Ini
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan