Suara.com - Pusat Kebugaran T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, memberikan harga spesial bagi lelaki yang memiliki tato dan yang berusia di bawah 30 tahun yang berkunjung ke tempat mereka.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan para tersangka setelah penggerebekan oleh petugas Polres Jakarta Pusat pada, Jumat (6/10/2017) lalu.
Polisi menggerebek T1 Sauna yang ternyata di dalamnya jadi tempat prostitusi penyuka sesama lelaki alias gay, dengan berkedok tempat spa.
"Apabila pengunjung di bawah 30 tahun mendapatkan diskon hanya bayar Rp100 ribu. Kemudian ada diskon juga buat pengunjung yang menggunakan tato hanya bayar Rp135 ribu," kata Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asfuri, usai melakukan rekonstruksi, Senin (9/10/2017).
Lebih jauh, Asfuri menjelaskan, pihak T1 Sauna tidak menyediakan pelacur lelaki untuk berhubungan intim. Tempat ini, kata Asfuri, hanya menyediakan fasilitas ruangan untuk para pengunjung melampiaskan hawa nafsunya.
Untuk masuk ke tempat ini, normalnya para pengunjung diwajibkan membayar Rp165 ribu.
"Tempat ini tidak menyediakan itu (pelacur lelaki), seperti kayak di tempat prostitusi yah. Untuk di sini, pengunjung datang sendiri atau berdua, mereka masuk ke dalam. Kalau tidak ada pasangan dia akan menunggu. Nanti siapa yang datang, nah itu nanti diajak untuk berhubungan," jelas Asfuri.
Dari hasil penggerebekan, Jumat lalu, polisi berhasil menciduk 51 lelaki yang sedang melakukan pesta gay. Tujuh diantaranya bahkan warga negara asing; 4 dari Cina, dan masing-masing satu dari Singapura, Thailand, dan Malaysia.
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI yang masih berstatus buronan.
Baca Juga: Saksikan Reka Ulang, Putri Korban: Apa Salah Mama dan Papa Saya?
Keenam tersangka ada yang berperan sebagai pemilik spa, pengelola, pegawai, dan kasir. Sementara, sisa dari mereka yang juga terjaring, telah diperbolehkan pulang karena hanya berstatus sebagai saksi.
Para tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah mencabut sementara izin usaha T1. Pencabutan dikarenakan penyalahgunaan perizinan yang dilakukan pengelola tempat yang mengantongi izin pengelolaan fitnes senter itu.
Penyegelan terhadap Pusat Kebugaran T1 Sauna dipimpin langsung Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta, Herry Aprianto, Minggu (8/10/2017).
Berita Terkait
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Geger Ibu dan Bayinya jadi 'Tahanan' Kasus Perdata, Polisi Ungkap Alasan Jebloskan Rini ke Penjara
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana