Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait kasus prostitusi penyuka sesama lelaki di Pusat Kebugaran T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.
Dijelaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, lima dari enam tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan KH memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ada yang jaga karcis, memberikan seks toys (alat bantu seks--red), alat kontrasepsi dan minyak (pelumas) itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).
Argo menyampaikan, pengunjung yang ingin masuk ke tempat prostitusi berkedok spa itu harus membayar Rp165 ribu.
Setelah membayar biaya masuk, petugas T1 Sauna akan menyediakan pelumas dan kondom kepada pengunjung.
"Di sana masuk kan harus beli karcis. Kemudian di sana ada petugas yang menyiapkan alat kontrasepsi, minyak," papar Argo.
Selain itu, Argo menerangkan, pengunjung juga mendapatkan fasilitas kamar dan kolam renang di tempat prostitusi gay tersebut.
Argo menambahkan, pengelola T1 Sauna tidak menyediakan penari erotis dan pekerja seks komersial berjenis kelamin laki-laki, namun hanya menyediakan tempat prostitusi.
Di samping itu, pihak kepolisian juga masih mendalami peran HI, tersangka lain yang kini berstatus buronan.
Baca Juga: Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini
"Kami masih cek perannya apa. Kasir udah, kemudian juga ada karyawan yang menyediakan absen," ujar Argo.
Tempat prostitusi gay berkedok spa itu digerebek petugas Polres Jakarta Pusat pada, Jumat (6/10/2017) malam.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 47 pengunjung yang semuanya berjenis lelaki. Puluhan pengunjung itu telah dilepaskan karena hanya berstatus sebagai saksi.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa minyak pelumas, kondom, alat bantu seks, alat penghitung uang, dan uang senilai Rp14 juta.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026