Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait kasus prostitusi penyuka sesama lelaki di Pusat Kebugaran T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.
Dijelaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, lima dari enam tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan KH memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ada yang jaga karcis, memberikan seks toys (alat bantu seks--red), alat kontrasepsi dan minyak (pelumas) itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).
Argo menyampaikan, pengunjung yang ingin masuk ke tempat prostitusi berkedok spa itu harus membayar Rp165 ribu.
Setelah membayar biaya masuk, petugas T1 Sauna akan menyediakan pelumas dan kondom kepada pengunjung.
"Di sana masuk kan harus beli karcis. Kemudian di sana ada petugas yang menyiapkan alat kontrasepsi, minyak," papar Argo.
Selain itu, Argo menerangkan, pengunjung juga mendapatkan fasilitas kamar dan kolam renang di tempat prostitusi gay tersebut.
Argo menambahkan, pengelola T1 Sauna tidak menyediakan penari erotis dan pekerja seks komersial berjenis kelamin laki-laki, namun hanya menyediakan tempat prostitusi.
Di samping itu, pihak kepolisian juga masih mendalami peran HI, tersangka lain yang kini berstatus buronan.
Baca Juga: Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini
"Kami masih cek perannya apa. Kasir udah, kemudian juga ada karyawan yang menyediakan absen," ujar Argo.
Tempat prostitusi gay berkedok spa itu digerebek petugas Polres Jakarta Pusat pada, Jumat (6/10/2017) malam.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 47 pengunjung yang semuanya berjenis lelaki. Puluhan pengunjung itu telah dilepaskan karena hanya berstatus sebagai saksi.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa minyak pelumas, kondom, alat bantu seks, alat penghitung uang, dan uang senilai Rp14 juta.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul