Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait kasus prostitusi penyuka sesama lelaki di Pusat Kebugaran T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.
Dijelaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, lima dari enam tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan KH memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ada yang jaga karcis, memberikan seks toys (alat bantu seks--red), alat kontrasepsi dan minyak (pelumas) itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).
Argo menyampaikan, pengunjung yang ingin masuk ke tempat prostitusi berkedok spa itu harus membayar Rp165 ribu.
Setelah membayar biaya masuk, petugas T1 Sauna akan menyediakan pelumas dan kondom kepada pengunjung.
"Di sana masuk kan harus beli karcis. Kemudian di sana ada petugas yang menyiapkan alat kontrasepsi, minyak," papar Argo.
Selain itu, Argo menerangkan, pengunjung juga mendapatkan fasilitas kamar dan kolam renang di tempat prostitusi gay tersebut.
Argo menambahkan, pengelola T1 Sauna tidak menyediakan penari erotis dan pekerja seks komersial berjenis kelamin laki-laki, namun hanya menyediakan tempat prostitusi.
Di samping itu, pihak kepolisian juga masih mendalami peran HI, tersangka lain yang kini berstatus buronan.
Baca Juga: Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini
"Kami masih cek perannya apa. Kasir udah, kemudian juga ada karyawan yang menyediakan absen," ujar Argo.
Tempat prostitusi gay berkedok spa itu digerebek petugas Polres Jakarta Pusat pada, Jumat (6/10/2017) malam.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 47 pengunjung yang semuanya berjenis lelaki. Puluhan pengunjung itu telah dilepaskan karena hanya berstatus sebagai saksi.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa minyak pelumas, kondom, alat bantu seks, alat penghitung uang, dan uang senilai Rp14 juta.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini
-
Usai Rumah Dinas Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya, KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Ini yang Disita
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng