Foto / News
Rabu, 18 Oktober 2017 | 16:47 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merilis pengungkapan jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merilis pengungkapan jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merilis pengungkapan jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merilis pengungkapan jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merilis pengungkapan jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Suara.com - Dalam rilis tersebut, Polisi menangkap enam pelaku beserta barang bukti uang palsu sebanyak 313 lembar potongan kertas yang menyerupai rupiah pecahan 100 ribu beserta alat pembuat uang palsu yaitu mesin cetak offset, printer, komputer, alat sablon, dan tinta. Para pelaku ditangkap secara maraton di empat wilayah yang berbeda yaitu Majalengka, Bangkalan, Situbondo, dan Cirebon. [suara.com/Kurniawan Mas'ud].

Load More