Foto / News
Selasa, 13 Maret 2018 | 16:37 WIB
Berhasil menangkap dua pria asal Surabaya yang meretas lebih dari 600 website.
Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh kelompok peretas (Hacker) SBH di Jakarta, Selasa (13/3).
Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh kelompok peretas (Hacker) SBH di Jakarta, Selasa (13/3).
Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh kelompok peretas (Hacker) SBH di Jakarta, Selasa (13/3).

Suara.com - Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh kelompok peretas (Hacker) SBH di Jakarta, Selasa (13/3). Tim Satuan Tugas Cyber Crime Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Biro Investigasi Federal ( FBI) Amerika Serikat berhasil menangkap dua pria asal Surabaya yang meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik di dalam dan luar negeri serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, gadget, dan modem. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More