Foto / News
Kamis, 12 Juli 2018 | 23:40 WIB
Deputi Aset Manajemen Kredit BPPN M Syahrial memberikan kesaksian saat sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Deputi Aset Manajemen Kredit BPPN M Syahrial memberikan kesaksian saat sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Suasana sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Suasana sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Deputi Aset Manajemen Kredit BPPN M Syahrial memberikan kesaksian saat sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Suasana sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Deputi Aset Manajemen Kredit BPPN M Syahrial memberikan kesaksian saat sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan saksi Deputi Aset Manajemen Kredit BPPN M Syahrial dan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Dorodjatun Kuntjoro Jakti yang berhalangan hadir. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Load More