Suara.com - Pengemudi ojek online berada di tempat drop off yang disediakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja].
Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol
News | 16:07 WIB