Suara.com - Sejumlah orang yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penghapusan Peraturan Menteri Sosial No 18 tahun 2018 yang telah mengubah nomenklatur Panti Sosial Bina Netra (PSBN) menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos
News | 19:43 WIB