Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah) bersama dengan Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis perkembangan hasil penyidikan perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019 di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7). Hingga kini polisi telah mengamankan sebanyak 447 tersangka terkait perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019. [Suara.com/Arief Hermawan P]
DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar
News | 22:55 WIB