Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol, Gubernur Kepri Ditahan KPK

Jum'at, 12 Juli 2019 | 05:16 WIB
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun memasuki mobil tahanan KPK dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7) dini hari. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7) dini hari. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7) dini hari. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7) dini hari. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7) dini hari. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7) dini hari. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun berjalan keluar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019) dini hari. Nurdin Basirun resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/7) malam, karena diduga menerima suap terkait perizinan reklamasi di Kepulauan Riau. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com