Foto / News
Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:52 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). Polisi berhasil menggagalkan 16 kontainer barang impor ilegal asal Tiongkok yang berisi kosmetik, obat-obatan dan elektronik. [Suara.com/Arya Manggala]

Load More