Foto / News
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 06:08 WIB
Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis penyelundupan ponsel ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
Tersangka dihadirkan saat rilis penyelundupan ponsel ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8). Polisi berhasil menyita 5.500 unit telepon genggam berbagai merek yang diselundupkan dari Cina ke Jakarta.[Suara.com/Arya Manggala]

Load More