Suara.com - Artis Rifat Umar (RU) dihadirkan polisi saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka RU dan RR serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat total 173,62 gram. [Suara.com/Arya Manggala]
Kelakar Hercules Soal Penyadapan: Jangan Disadap, Dibosin Aja
News | 16:18 WIB