Suara.com - Warga menunggu angkutan umum di Halte Bendungan Hilir saat masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Kamis (23/4). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa penerapan PSBB di DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak ]
Kepincut Tawaran Bunga Rendah, DKI Usul Ganti Obligasi dengan Pinjaman Lain
News | 09:30 WIB